Gambar Istimewa : Kantor Satreskrim Polres Sukabumi
RUANGPOJOK.COM – Polres Sukabumi menangkap tujuh pelaku penyerangan bom molotov terhadap seorang pelajar di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin, 27 April 2026, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Aksi tersebut dipicu persoalan sepele dan mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seluruh pelaku.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak di lapangan. Dalam waktu singkat kami mengamankan tujuh tersangka yang terlibat langsung,” ujar Samian.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan senjata berbahaya seperti bom molotov.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengungkapkan para pelaku berinisial HA (19), IM (16), MN (15), AP (16), MA (15), AL (16), dan MS (16). Sebagian pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…