Umum

Limbah Kotoran Hewan Ilegal di Mande Mengancam Lingkungan, DLH Turun Tangan

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivitas ini.” tegasnya.

Komarudin menyebut DLH mendapati dua kolam limbah, salah satunya berukuran sekitar 20 x 10 meter. Namun, di lokasi tidak ada aktifitas pengelolaan.

DLH juga menelusuri keterkaitan pengelolaan kolam dengan perusahaan ternak QL, dengan status hukum yang masih didalami.

Sebagai langkah lanjutan, DLH akan memanggil pengelola teridentifikasi pekan depan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk membatasi akses menuju lokasi.

“Kolam limbah harus ditutup demi mencegah dampak lingkungan yang lebih luas,” tutup Komarudin.

Page: 1 2

Ikbal

Recent Posts

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…

2 hari ago

Kapolsek Mande Beri Pembinaan di SDN Cibalagung Usai Dugaan Percobaan Penculikan Dua Siswi

RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…

2 hari ago

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Penculikan OTK di Cianjur, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…

2 hari ago

PMI Salurkan Air Bersih untuk 700 KK Terdampak Kekeringan di Cibeber

RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…

2 hari ago

Isfhan Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila Lewat Penguatan Relawan Kebajikan di Cianjur

RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…

2 hari ago

PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…

3 hari ago