Cianjur.ruangpojok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur siap dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada sengketa Pilkada Cianjur 2024 sesuai dengan Nomor 200/PHPU.BUP.XXIII/2025.
Putusan untuk sengketa pilkada Cianjur 2024, dijadwalkan malam ini, melalui live streaming Youtube MK, Rabu, 5 Februari 2025, pukul 19.30 WIB, di Ruang Sidang Gedung 1 MK, Jakarta.
Sidang pleno dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Anwar Usman, M. Guntur Hamzah, Daniel Yusmic P. Foekh, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Cianjur, Misbahudin, memastikan agenda malam ini hanya untuk mendengarkan putusan hakim.
“Jadwalnya pukul 19.30 WIB, agendanya mendengar putusan hakim, apakah dismisal atau lanjut ke tahap pembuktian,” ujarnya.
Ia mengatakan, KPU sudah siap dengan hasil yang akan diputuskan hakim malam ini pada sesi III.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…