Penguatan pengawasan ini diarahkan untuk menutup celah penyimpangan, terutama dalam penggunaan anggaran program gizi yang selama ini kerap menjadi ladang basah bagi oknum tak bertanggung jawab setidaknya, itu yang ingin dicegah sejak awal.
Dengan sistem yang diperketat, para mitra pelaksana dituntut bekerja ekstra hati-hati.
Meski demikian, pendekatan yang dikedepankan tetap pencegahan. Namun, pemerintah tak menutup mata, jika pelanggaran terjadi dan terbukti secara hukum, maka tindakan tegas akan menjadi babak berikutnya.
“Kalau memang ada penyimpangan dan dibuktikan secara hukum, tidak tertutup kemungkinan bisa ditindak,” kata Dadan.
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka opsi penghentian operasional SPPG yang bermasalah. Sebuah peringatan keras bahwa program gizi ini bukan tempat untuk coba-coba, apalagi ajang bermain api dengan uang negara.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…