Foto Ilustrasi : Guru SD Negeri Cabuli anak didiknya di bawah umur.
RUANGPOJOK.COM – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial A, diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap sejumlah anak didik di bawah umur.
Beberapa siswa melaporan peristiwa tak senonoh oknum guru tersebut kepada pihak sekolah.
Merespons laporan tersebut, Kepala Sekolah berinisial B (52) gerak cepat mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan guru itu pekan lalu.
“Benar, guru tersebut mengajar olahraga dan sejak minggu lalu sudah kami nonaktifkan langsung setelah menggali informasi dari siswa yang bersangkutan,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurut B, korban sempat enggan sekolah namun kini sudah kembali beraktivitas. Pihak sekolah belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum karena masih dalam tahap verifikasi.
“Beberapa siswa cerita kepada kami bahwa salah satu guru mencium pipi mereka. Alhamdulillah sekarang mereka sudah mau kembali sekolah dan tadi ikut upacara bendera,” katanya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…