Oleh karena itu, B mengecam tindakan oknum guru bersangkutan, mengingat guru seharusnya menjadi teladan, bukan pelaku asusila.
Selain itu, B menambahkan, sekolah siap mendukung orang tua jika ingin melapor secara hukum ke Apaat Penegak Hukum (APH) atas tindakan oknum guru tersebut.
“Kami sudah ambil langkah tegas dengan menonaktifkan guru tersebut. Untuk tindak lanjutnya, kami kembalikan ke orang tua,” pungkasnya.
Ketua Harian Pusat Pelayanan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P4AK) Cianjur, Lidya Indayani Umar, menegaskan pihaknya siap mendampingi para korban asusila bila dibutuhkan.
“Korban biasanya mengalami tekanan psikologis dan rasa malu. Kami mengimbau media menerapkan kebijakan privasi ketat agar tidak memperberat beban psikis korban,” tegasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…