Foto istimewa : Tersangka AM Penyedia pada kasus korupsi PJU tahun anggaran 2023, bersama tim penyidik kejaksaan negeri cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, kembali menunjukkan tajinya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.
Foto : Tersangka AM, Penyedia dalam kasus korupsi PJU Cianjur TA 2023.
Kali ini, Kejari menetapkan seorang tersangka baru berinisial AM yang berperan sebagai penyedia dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Selain menetapkan status tersangka, penyidik juga langsung menahan AM.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka AM dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025.
“Hari ini pukul 13.00 WIB, kami telah menahan satu orang tersangka berinisial AM,” kata Angga, Senin, 4 Agustus 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…