Angga menambahkan penegakan hukum bertujuan menjaga ketertiban penyelenggaraan telekomunikasi, melindungi pengguna, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dalam penyuluhan tersebut, Kejari Cianjur juga menjelaskan mekanisme kerja ISP.
Koneksi internet mengalir dari perangkat pengguna menuju jaringan penyedia, lalu diteruskan ke jaringan nasional hingga internasional.
Proses tersebut terhubung ke server tujuan melalui sistem routing dan infrastruktur telekomunikasi yang saling terintegrasi.
Angga menegaskan keandalan layanan internet bergantung pada kualitas jaringan, kepatuhan terhadap standar teknis, dan legalitas penyelenggara.
Selain itu, Kejari Cianjur mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban perlindungan data pengguna, menjaga keamanan sistem elektronik, dan meningkatkan mutu pelayanan.
“Penyelenggara ISP harus menghadirkan layanan yang legal, aman, transparan, dan akuntabel. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci terciptanya kepercayaan masyarakat,” katanya.
Angga menilai peningkatan pemahaman hukum menjadi langkah efektif mencegah penyelenggaraan telekomunikasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
Ia memastikan Intelijen Kejari Cianjur akan memperkuat fungsi deteksi dini melalui pemantauan, pengumpulan informasi, dan koordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, serta penyelenggara jasa internet.
Langkah tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan telekomunikasi.
Kejari Cianjur berharap kegiatan penerangan hukum ini meningkatkan kepatuhan pengusaha ISP terhadap regulasi.
Upaya tersebut diharapkan menciptakan ekosistem digital yang aman, tertib, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Kabupaten Cianjur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.…
RUANGPOJOK.COM - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang mengubah skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas menjadi…
RUANGPOJOK.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan…
RUANGPOJOK.COM - Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial AC (47) sebagai tersangka…
RUANGPOJOK.COM - Polres Cianjur menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe…
RUANGPOJOK.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali membongkar bangunan dan kios…