RUANGPOJOK.COM – Meningkatnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak menjadi sorotan serius di Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Onni Soerono Sandi, menyampaikan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak saat menggelar kegiatan reses di Kampung Pataruman, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Sabtu ,21 Juni 2025.
Dalam paparannya saat diwawancarai oleh awak media, Onni menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan hak-hak anak.
“Perda ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak kita, karena kita tahu semakin banyak anak yang menjadi korban kekerasan seksual, bahkan oleh orang terdekat,” ujarnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…