Ia menekankan bahwa Perda tersebut mengamanatkan seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Orang tua, keluarga, hingga lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam pencegahan kasus kekerasan terhadap anak.
“Biasanya pelaku berasal dari lingkungan dekat, bahkan orang tua sendiri. Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk menjaga dan mengawasi lingkungan anak. Perda ini juga mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan sosial,” tambahnya.
Onni berharap, melalui sosialisasi langsung di masyarakat, kesadaran kolektif untuk melindungi anak semakin meningkat, dan kasus-kasus kekerasan bisa ditekan semaksimal mungkin.
“Ya kita berharap masyarakat bisa memiliki kesadaran dalam kasus seperti kekerasan seksual sehingga dapat menekan angka kasus tersebut,” tutupnya.(red)
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…