“Untuk status PNS-nya masih tetap, tapi jabatannya kami nonaktifkan terlebih dahulu. Terlebih ini saya baru tahu informasinya,” kata Akos saat dihubungi Ruangpojok.com melalui sambungan WhatsApp, Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menambahkan, BKPSDM akan segera mengirimkan surat tembusan kepada Bupati Cianjur untuk proses penonaktifan resmi. Jabatan Kepala Disnakertrans akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
“Nanti akan diisi Plh untuk mengisi kekosongan jabatan karena DG dinonaktifkan,” ujarnya.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, membenarkan bahwa DG telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala dinas aktif.
“Saat ini yang bersangkutan (DG) telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala dinas,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…