Foto (Tangkapan Layar) : diduga mantan pacar lakukan kekerasan terhadap influencer asal cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Seorang wanita Risa Nur Arisa (25) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya, FS (27) di tempat kerjanya, di BLK Residence, kecamatan Cianjur, 6 juni 2025 sekitar pukul 22.33 WIB.
Kejadian bermula ketika Risa hendak mengembalikan barang milik FS, namun berujung pada perampasan ponsel dan kekerasan fisik.
Menurut pengakuan Risa yang juga sebagai Influencer di cianjur, awalnya FS menghubunginya untuk mengambil barang yang tertinggal.
Karena saat itu Risa sedang bersama pria lain, ia tidak langsung merespons. FS kemudian terus menelepon hingga Risa memutuskan mendatangi rumahnya.
“Setelah sampai, ternyata barangnya tidak saya bawa. Akhirnya, kami berdua pergi ke tempat kerja saya menggunakan motor. Saat saya menyerahkan barangnya, tiba-tiba dia merampas HP saya, mendesak, dan mengancam akan merusak karier saya,” ujar Risa, kepada ruangpojok.com, Senin, 9 Juni 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…