RUANGPOJOK.COM – Seorang pengendara motor menjadi korban penganiayaan menggunakan celurit di Jalan Dr. Muwardi No. 134, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kamis malam, 5 Juni 2025.
Kejadian berawal dari perselisihan di jalan sebelum berujung kekerasan.
Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota, Ipda Radhika, membenarkan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Korban yang sedang berkendara didahului pelaku hingga terjadi kontak ban kendaraan.
“Korban saat itu sedang berkendara dan diduga pelaku menyalip hingga menyenggol ban motor korban. Karena hampir terjatuh, korban berhenti dan membunyikan klakson. Pelaku yang diduga tidak terima, ikut berhenti dan langsung turun dari kendaraannya,” ujar Radhika, Senin, 9 Juni 2025.
Setelah turun, pelaku langsung memukul kepala korban sebelum tiba-tiba mengeluarkan celurit. Korban disabet di bagian kepala dan pundak sebelum pelaku kabur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…