Cianjur.ruangpojok.com – Publik Cianjur digemparkan, DL, yang diduga adik dari bupati non aktif saat ini, resmi ditahan dimana sebelumnya berstatus saksi oleh Satreskrim Polres Cianjur terkait kasus penipuan proyek fiktif.
Tak tanggung-tanggung uang muka yang diminta tersangka kepada korban untuk mendapatkan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga mencapai setengah miliar rupiah.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini telah berlangsung cukup lama, dilakukan berbagai upaya penyidikan, dari pendalaman dokumen, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan alat bukti.
“Kasus ini prosesnya dari tahun 2023 sampai sekarang baru kita tetapkan,” ungkap Tono kepada wartawan di Mapolres Cianjur pada Selasa, 5 Oktober 2024.
Sebelumnya, menurut Tono, tersangka telah dipanggil untuk pemeriksaan sebanyak dua kali, namun mangkir.
“Akhirnya, kami menjemput tersangka di kediamannya untuk selanjutnya diperiksa di Satreskrim Polres Cianjur. Dari status saksi, kini dinaikkan menjadi tersangka.” Ujar tono.
“terhadap yang bersangkutan karena pertimbangan Sesuai dengan pasal 21 KUHP penyidik memiliki alasan subjektif kita lakukan penahanan terkait tersangka tersebut,” tambah Tono.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…