Foto Ilustrasi : menggambarkan seseorang yang sedang mencium bau uang dari penyalahgunaan dana PIP.
RUANGPOJOK.COM – Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) muncul di SDN Mekarmanah, Desa Mekarjaya, Kecamatan Campaka, Cianjur.
Sejumlah orang tua siswa menemukan selisih antara nominal pencairan di rekening Himbara dan dana yang mereka terima.
Orang tua berinisial M (40) mengaku hanya menerima satu kali pencairan dari dua periode bantuan yang tercatat di buku rekening PIP.
“Pencairan tahun 2020 saya terima, tapi yang 2022 tidak. Saya minta usut tuntas agar bisa dikembalikan” ujarnya, Jumat, 14 November 2025.
Warga lain, TS (32), juga menyampaikan temuan serupa. Ia hanya mendapatkan dua dari tiga pencairan yang tercatat.
“Di tabungan ada tiga kali pencairan, tapi saya menerima dua kali,” katanya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…