Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah SDN Mekarmanah, Wawan, mengatakan sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah sebelumnya untuk memeriksa laporan tersebut.
Menurut dia, pimpinan lama siap memberikan klarifikasi lengkap jika terbukti ada penyimpangan.
“Kami sudah menghubungi mantan kepala sekolah sebelumnya. Beliau siap menyelesaikan jika benar ada penyalahgunaan dan minta datanya,” kata Wawan.
Ia menduga rekening siswa tahun 2022 tersebut pada masa pandemi Covid-19 disimpan pihak sekolah.
Selama menjabat PLT, Wawan mengklaim tidak pernah menerima keluhan orang tua terkait PIP.
“Tidak ada orang tua yang menanyakan secara langsung ke sekolah,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah khususnya Disdikpora menindaklanjuti temuan ini dengan audit penyaluran PIP di SDN Mekarmanah.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…