Cianjur.ruangpojok.com – Tim gabungan Shabara Polres Cianjur dan Satpol PP, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Cianjur, menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada libur panjang.
Operasi ini menyasar tempat penjualan minuman keras (miras), lokasi prostitusi, dan aktivitas yang menjadi penyakit masyarakat pada malam hari.
Petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari sejumlah depot jamu yang menjadi kedok penjualan miras.
Selain itu, polisi juga menangkap dua remaja berstatus pelajar, R (17) dan Z (18), yang sedang bertransaksi miras oplosan di kawasan Karangtengah.
AKP Yudistira, mengatakan timnya menyisir beberapa lokasi depot yang diduga menjual miras, khususnya kepada remaja.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…