Foto redaksi : Anggota DPRD Jabar, Onnie S Sandi memberikan pemaparan Sosialisasi Perda Perlindungan anak.
RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jabar Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan di Kampung Solokpandan, Desa Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kamis, 3 Juli 2025.
Foto redaksi : Peserta menanyakan terkait perda perlindungan perempuan kepada anggota dprd Jabar, Onnie S Sandi.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta dan turut didampingi Ketua Fraksi DPRD Cianjur Partai NasDem, Rustam Efendi.
Onnie menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Perda ini menjadi payung hukum untuk memastikan hak-hak perempuan di Jabar terlindungi, termasuk dalam ranah domestik, pekerjaan, dan ruang publik,” ujarnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…