Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat diperlukan agar implementasi Perda berjalan efektif.
“Dengan sosialisasi ini, kami harap warga, khususnya perempuan, memahami hak mereka dan mekanisme pengaduan jika mengalami pelanggaran,” tegasnya.
Acara berlangsung interaktif dengan tanya jawab seputar mekanisme perlindungan dan peran pemerintah daerah dalam penegakan Perda.
Peserta antusias menyimak materi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan.
Diharapkan, setelah sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan meningkat dan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dapat diminimalisasi.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…