Gambar Istimewa : Gerbang Perumahan Griya Pasir Hayam Cilaku Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur memberi batas waktu 30 hari kerja kepada PT Arta Nugratama Abadi untuk menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Griya Pasir Hayam di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.
Jika pengembang tidak memenuhi kewajiban tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan mengambil alih PSU secara sepihak sesuai ketentuan dalam BAB X Peraturan Bupati Cianjur Nomor 75 Tahun 2022 tentang Tata Cara Serah Terima PSU Kawasan Perumahan Layak Huni.
Disperkim menyampaikan peringatan itu melalui Pengumuman Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur Nomor 600.1/156.1/IV/Disperkim/2026 tentang Penyerahan PSU Perumahan.
Instansi tersebut mempublikasikan pengumuman itu melalui media sosial resmi pada Jumat, 2 April 2026.
Dalam pengumuman tersebut, Disperkim meminta PT Arta Nugratama Abadi segera menyelesaikan proses serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum yang telah dibangun.
“Apabila sampai jangka waktu 30 hari kerja sejak diumumkan pengembang perumahan tidak menindaklanjuti, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur akan memproses pengambilalihan PSU secara sepihak,” tulis Disperkim.
Peringatan itu muncul setelah Forum Warga Griya Nugratama mengajukan permohonan pengambilalihan PSU melalui surat Nomor 002/FWGN/X/2025 tertanggal 18 Oktober 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…