Foto : PT Lianhua Leather Industry.
RUANGPOJOK.COM – PT Lianhua Leather, perusahaan yang berlokasi di Sukamaju, Kecamatan Cianjur, kembali menjadi sorotan setelah Komisi III DPRD Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Hasil sidak yang dilakukan DPRD Cianjur menduga bahwa perusahaan tersebut melanggar aturan dengan membangun benteng di sempadan sungai.
Selain itu, perusahaan asal Tiongkok ini belum sepenuhnya memenuhi persyaratan perizinan dasar salah satunya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Disperkim Cianjur,Wandi Hizzulyaman membenarkan bahwa PT Lianhua Leather belum memiliki PBG.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…