Foto : ketua KIPP Jawa Barat Irhan Ari Muhammad
Cianjur.ruangpojok.com – Kabupaten Cianjur menjadi daerah dengan pelaporan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tertinggi di Jawa Barat.
Berdasarkan data Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), jumlah pelanggaran di Cianjur tercatat paling tinggi dibandingkan wilayah lain.
Pelanggaran melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta perangkat desa yang diduga tidak menjaga netralitas.
Ketua KIPP Jawa Barat, Irhan Ari Muhammad, menyampaikan bahwa aturan secara tegas melarang ASN, TNI, Polri, kepala desa, dan perangkat desa untuk terlibat dalam politik praktis atau melakukan intimidasi yang mengarah pada dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024.
“Ada beberapa aturan, seperti Undang-Undang Desa tahun 2014, Undang-Undang Pilkada tahun 2016, dan Undang-Undang Pemilu tahun 2017, yang melarang mereka terlibat kampanye atau menjadi tim sukses dalam pilkada,” jelas Irhan kepada Ruangpojok.com, Jumat, 25 Oktober 2024, melalui aplikasi WhatsApp.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…