Berdasarkan keterangan, lima orang tersebut mengaku sudah beroperasi dari bulan November dengan meraup keuntungan Rp20 juta hingga Rp30 juta/bulan.
Dandim Yerry mengungkapkan bahwa hasil perhitungan menunjukkan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp364 juta.
Ia menambahkan, kelimanya mengaku mendapatkan barang ilegal tersebut dari luar provinsi Jawa Barat.
“Dari pengakuannya mendapatkan barang dari Malang Jawa Timur,” ujarnya.
Selanjutnya, Dandim mengatakan, bahwa kelimanya beserta barang bukti akan mereka serahkan kepada Bea Cukai Bogor. Pihaknya juga menegaskan bahwa TNI menyatakan perang terhadap barang ilegal.
“Sesuai dengan intruksi dari bapak Danrem dan Pangdam kami menyatakan perang dengan barang ilegal,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…