RUANGPOJOK.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dan BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani perjanjian kerjasama untuk meningkatkan perlindungan hak pekerja, khususnya pekerja rentan.
Kerjasama ini bertujuan mendorong kepatuhan perusahaan dalam menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan serta memastikan implementasi perlindungan pekerja sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Kejari Cianjur dan Kepala BPJS Menandatangani Kerjasama
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, SH., MH., menekankan pentingnya kerjasama ini tidak hanya sekadar dokumen formal.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…