“Seleksi tahap dua hanya memperbolehkan tenaga non-ASN yang sudah dua tahun mengabdi. Mereka yang masa kerjanya di bawah dua tahun tidak boleh ikut,” tegasnya.
Namun, BKPSDM hanya mengelola data Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu PNS dan PPPK. Untuk tenaga non-ASN, masing-masing dinas mengelola datanya karena kepala dinas yang melakukan pengangkatan.
“BKPSDM tidak menangani data non-ASN karena kepala dinas bertugas mengangkat mereka,” jelasnya.
Terkait seleksi PPPK tahap dua, Andi mengungkapkan bahwa sekitar 4.500 orang telah mendaftar. BKPSDM akan mengumumkan hasil seleksi pada 4 Mei 2025.
“Kami akan mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap kedua,” tutupnya. (rz)
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…