Cianjur.ruangpojok.com – Guru adalah sosok yang seharusnya menjadi panutan bagi murid-muridnya. Namun, perilaku seorang oknum guru olahraga di salah satu SMA di Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, justru bertentangan dengan nilai-nilai tersebut. Oknum berinisial AF ini diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap dua siswinya.
AF diketahui telah mengajar selama sembilan tahun di sekolah tersebut, dan menjabat sebagai kesiswaan. Namun, tindakan tidak pantasnya terhadap dua siswi yang masih duduk di bangku SMA tersebut membuat para orang tua korban merasa marah dan kecewa.
Mereka akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Cianjur dengan didampingi kuasa hukum.
Kuasa hukum para korban, M. Us Us Usmayanto, SH, mengungkapkan bahwa laporan terkait pelecehan tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Saya bersama orang tua dan guru sudah melaporkan oknum guru tersebut pada Sabtu, 16 November 2024, ke Polres Cianjur,” ujar Us Us melalui saluran WhatsApp pada Minggu, 17 November 2024.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…