Hukum

Bejat, Guru Olahraga SMA di Sukaluyu Diduga Lecehkan Siswi

Lebih lanjut, ia menjelaskan kronologi pelecehan tersebut berdasarkan pengakuan korban. Salah satu korban menceritakan bahwa ia dipanggil oleh AF untuk memijat sang guru. Namun, situasi tersebut kemudian berujung pada tindakan pelecehan.

“Seperti yang disampaikan salah satu korban kepada ruangpojok.com, pelecehannya kurang lebih berupa tindakan meraba,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah telah mengambil langkah tegas terhadap AF. Oknum guru tersebut kini telah diberhentikan dan tidak lagi diperkenankan mengajar di sekolah tersebut.

“Guru itu sudah dikeluarkan dari sekolahnya dan tidak lagi bertugas di sana,” tutupnya.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…

2 hari ago

Kapolsek Mande Beri Pembinaan di SDN Cibalagung Usai Dugaan Percobaan Penculikan Dua Siswi

RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…

2 hari ago

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Penculikan OTK di Cianjur, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…

2 hari ago

PMI Salurkan Air Bersih untuk 700 KK Terdampak Kekeringan di Cibeber

RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…

2 hari ago

Isfhan Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila Lewat Penguatan Relawan Kebajikan di Cianjur

RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…

2 hari ago

PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…

3 hari ago