Lebih lanjut, ia menjelaskan kronologi pelecehan tersebut berdasarkan pengakuan korban. Salah satu korban menceritakan bahwa ia dipanggil oleh AF untuk memijat sang guru. Namun, situasi tersebut kemudian berujung pada tindakan pelecehan.
“Seperti yang disampaikan salah satu korban kepada ruangpojok.com, pelecehannya kurang lebih berupa tindakan meraba,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah telah mengambil langkah tegas terhadap AF. Oknum guru tersebut kini telah diberhentikan dan tidak lagi diperkenankan mengajar di sekolah tersebut.
“Guru itu sudah dikeluarkan dari sekolahnya dan tidak lagi bertugas di sana,” tutupnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…