Gambar Istimewa : Gunung Gede Pangrango.
RUANGPOJOK.COM – Sebanyak 32 pendaki ilegal diamankan petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) selama masa penutupan pendakian yang masih berlangsung.
Para pendaki tersebut nekat masuk ke kawasan konservasi melalui jalur Gunung Putri dan Cibodas tanpa mengantongi izin resmi dari pengelola taman nasional.
Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengatakan para pendaki ilegal terjaring dalam patroli rutin yang dilakukan untuk memastikan kawasan tetap steril dari aktivitas manusia selama penutupan.
“Betul, masih ada saja oknum pendaki yang naik saat penutupan. Kebanyakan melalui jalur Gunung Putri, namun yang terbaru pada 12 Desember lalu, kami juga menjaring dua orang di jalur Cibodas,” kata Agus, Minggu, 21 Desember.
Ia mengungkapkan, mayoritas pendaki ilegal berasal dari wilayah Jabodetabek. Untuk mencegah pelanggaran serupa, pengelola memperketat pengawasan dengan menurunkan sedikitnya 30 petugas di sejumlah titik rawan pendakian ilegal.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…