Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail berdiskusi dengan Ketua Umum MUI Cianjur Drs. KH. R. Abdul Rauf dalam audiensi bersama Pemkab Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat Hasbullah Fudail meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur menyusun regulasi daerah dengan perspektif hak asasi manusia.
Hasbullah menyampaikan hal itu dalam audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur di Kantor Bupati Cianjur, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan sosial sensitif, seperti LGBT, Ahmadiyah, perlindungan anak, kesehatan, dan kebijakan daerah terkait isu tersebut.
Audiensi itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Ahmad Rifai Azhari, Ketua Umum MUI Cianjur Drs. KH. R. Abdul Rauf, serta sejumlah perangkat daerah.
Hasbullah meminta pemerintah tidak menggunakan pendekatan penghakiman ketika menyusun aturan yang berkaitan dengan kelompok atau individu tertentu.
Menurut dia, pemerintah perlu melihat persoalan sosial secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, ekonomi, kesehatan, dan agama.
“Dalam membuat regulasi jangan selalu penghakiman. Perlu pendekatan ekonomi dan agama,” ujar Hasbullah.
Ia mengatakan negara tetap memiliki kewajiban menghormati dan melindungi setiap warga negara meski terdapat perbedaan pandangan mengenai perilaku tertentu.
Perbedaan pandangan itu, kata dia, tidak boleh menjadi pembenaran untuk melakukan persekusi, intimidasi, diskriminasi, atau pengucilan.
“Keberadaannya tidak bisa kita larang, tetapi perilakunya harus kita lihat dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku,” katanya.
Hasbullah juga menyoroti perlindungan terhadap pelajar. Ia menilai berbagai persoalan yang muncul dalam beberapa bulan terakhir membutuhkan kolaborasi lebih kuat.
“Bagi saya, anak-anak ini adalah pemimpin masa depan,” kata dia.
Menurut Hasbullah, pemerintah tidak bisa menyerahkan persoalan anak kepada satu pihak. Keluarga, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat juga harus terlibat.
Mereka perlu menciptakan lingkungan yang aman agar anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan maupun eksploitasi.
Dalam audiensi itu, Hasbullah juga membahas keberadaan kelompok Ahmadiyah di Cianjur. Ia meminta pemerintah melihat persoalan tersebut secara menyeluruh.
Aspek sosial, ekonomi, dan kewarganegaraan, kata dia, perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
Ia menegaskan pemerintah tetap harus memperhatikan pemenuhan hak masyarakat sesuai hukum dan kewenangannya.
Ketua Umum MUI Kabupaten Cianjur, Drs. KH. R. Abdul Rauf, menyampaikan pandangan mengenai LGBT dan Ahmadiyah dalam pertemuan tersebut.
MUI Cianjur menyatakan tidak menyetujui perilaku LGBT yang dilakukan secara terbuka. Namun, MUI mendorong pendekatan yang dapat mencegah konflik sosial.
KH. R. Abdul Rauf mengatakan MUI berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan LGBT.
Menurut dia, pemerintah perlu menggunakan pendekatan terukur agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
MUI juga berupaya meredam kelompok Islam garis keras agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri.
“Yang sudah kami lakukan adalah meredam kelompok Islam garis keras, karena ada konsekuensi hukum,” ujarnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga Cianjur kini bisa mendapat pengobatan gratis tanpa mengeluarkan uang. Syaratnya cukup melafalkan…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PORSESOSI) Kabupaten Cianjur mengenalkan olahraga skateboard dan…
RUANGPOJOK.COM - Tim SAR gabungan menemukan Ahmad Nadif Fadilah (21), setelah tiga hari hilang di…
RUANGPOJOK.COM - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memimpin penanaman bawang putih di Kampung Maleber, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Perum Bulog mulai menyalurkan Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras untuk alokasi Juli, Agustus,…
RUANGPOJOK.COM - Polres Sukabumi mengungkap dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung…