Ia menegaskan masyarakat berhak mendapatkan wakil rakyat yang fokus dan bertanggung jawab dalam mengawal kebijakan publik.
GMNI juga menilai tindakan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Ini menyangkut marwah DPRD. Setiap kebijakan yang dibahas berkaitan dengan kepentingan publik dan dana APBD,” katanya.
Atas kejadian itu, GMNI Cianjur mendorong Badan Kehormatan DPRD untuk melakukan evaluasi dan penegakan kode etik terhadap anggota dewan yang bersangkutan.
Selain itu, GMNI menekankan agar pembahasan penyertaan modal dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, anggota DPRD Cianjur dari Fraksi PAN yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait insiden tertidur saat rapat paripurna di Kantor DPRD Cianjur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…