Foto Redaksi : Kasat Reskrim Cianjur, Tono Listianto menggelar doorstop tindak pidana pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama dimuka umum.
RUANGPOJOK.COM – Dua pelaku pengrusakan mobil Mazda milik korban SM oleh MF (21) dan S (33) kini diamankan Satreskrim Polres Cianjur.
Aksi mereka sempat membuat warga Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, resah hingga berlanjut di halaman rumah warga Desa Puncak Manis, Kecamatan Cugenang, pada Minggu, 13 April 2025.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan bahwa dua pelaku bermotor menghentikan paksa Salman Maolani yang mengendarai mobil Mazda Biante di depan minimarket.
“Kedua pelaku memukul bodi mobil, merusak spion hingga terlepas, dan memukul bagian lain kendaraan menggunakan benda tumpul,”* ujar Tono dalam jumpa pers pada Selasa, 15 April 2025.
Korban yang merasa terancam tetap melanjutkan perjalanan bersama seorang saksi. Namun, kedua pelaku terus membuntuti hingga ke halaman rumah tujuan.
“Di sana, salah satu pelaku, MF, nekat meloncat ke kap mesin dan mencabut wiper mobil lalu menggedor kaca depan dengan keras,”* ungkapnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…