Umum

Aksi Perusakan Kendaraan di Cugenang, Dua Pelaku Ditangkap Satreskrim Cianjur

Pelaku mengklaim bahwa kendaraan mereka sempat tergilas oleh mobil korban. Namun, korban membantah adanya kontak atau senggolan di jalan.

“Akibat kejadian tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 juta,”* tambahnya.

Kepolisian menangkap kedua pelaku dan menyita sepeda motor, keris, mobil korban, serta wiper yang rusak sebagai barang bukti.

“Pelaku MF diketahui sebagai warga Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, sedangkan S sebagai warga Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang,” paparnya.

Polisi jerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP (kekerasan terhadap barang di muka umum), ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara

“Kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan tindakan mencurigakan atau kejahatan. Jadi jangan takut untuk melapor,” tutupnya. (RZ)

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…

2 hari ago

Kapolsek Mande Beri Pembinaan di SDN Cibalagung Usai Dugaan Percobaan Penculikan Dua Siswi

RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…

2 hari ago

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Penculikan OTK di Cianjur, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…

2 hari ago

PMI Salurkan Air Bersih untuk 700 KK Terdampak Kekeringan di Cibeber

RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…

2 hari ago

Isfhan Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila Lewat Penguatan Relawan Kebajikan di Cianjur

RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…

2 hari ago

PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…

3 hari ago