Gambar Istimewa : Diduga Mencuri Celana Dalam Wanita Pria 41 Tahun Diamankan Warga di Sindangbarang
RUANGPOJOK.COM – Warga Kampung Bojonggede, Desa Muara Cikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, mengamankan seorang pria berinisial A (41) yang diduga mencuri pakaian dalam wanita, Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.
Pelaku kepergok warga saat beraksi dan sempat dicurigai akan mencuri kendaraan bermotor.
Setelah diamankan dan diperiksa warga, ditemukan sejumlah pakaian dalam wanita yang diduga hasil curian dari beberapa rumah warga sekitar.
Salah seorang warga Kampung Bojonggede, Muhammad Farid (45), mengatakan pelaku ditangkap saat warga tengah melakukan ronda malam sekitar pukul 24.00 WIB.
“Warga sudah lama resah karena pakaian dalam perempuan sering hilang. Pelaku akhirnya tertangkap saat ronda malam,” kata Farid.
Ia menambahkan, penangkapan dilakukan oleh warga Kampung Panyindangan dan Kampung Bojonggede yang kemudian mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke aparat kepolisian.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…