Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyebutkan, kasus dugaan pencurian pakaian dalam itu tidak berlanjut ke proses hukum.
“Terduga pelaku sempat diamankan warga. Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan diduga mengalami depresi atau gangguan kejiwaan,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.
Menurut AKP Dadang, pihak kepolisian telah memfasilitasi pertemuan antara keluarga pelaku dan korban.
Hasil musyawarah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai. Kasus ini dianggap selesai dan pelaku diserahkan kembali kepada keluarganya,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…