Gambar Istimewa : Ramai di media sosial, e-KTP Berstatus pekerjaan pewaris kerajaan zhang
RUANGPOJOK.COM – Media sosial ramai memperbincangkan e-KTP yang mencantumkan status pekerjaan “pewaris kerajaan Zhang”.
Disdukcapil Kabupaten Cianjur menegaskan pengisian kolom pekerjaan e-KTP tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Pemerintah pusat mengatur ketentuan jenis pekerjaan melalui Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.
Aturan tersebut melarang masyarakat mencantumkan status pekerjaan di luar klasifikasi resmi pemerintah.
Saat ini, pemerintah pusat hanya mengakui 99 jenis pekerjaan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan nasional.
Kepala Disdukcapil Cianjur, Asep Sukma Wijaya, menegaskan petugas tidak memiliki kewenangan mengisi kolom pekerjaan manual.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…