Gambar Redaksi : Polres Cianjur bersama BNNK Cianjur menunjukkan barang bukti sabu seberat 270,03 gram hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika. Polisi menangkap tiga tersangka dan masih memburu satu pelaku yang masuk DPO.
RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 270,03 gram.
Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 2.700 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan kasus itu diumumkan dalam konferensi pers di halaman Satres Narkoba Polres Cianjur, Senin, 16 Juni 2026.
Polisi menangkap tiga tersangka berinisial AS, PP, dan AM. Aparat juga masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu seberat 270,03 gram.
“Kami meyakini kasus ini melibatkan jaringan yang lebih luas. Satu orang masih DPO dan proses pengembangan terus berjalan,” kata Alexander.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…