Gambar Istimewa : GMWM bersama Kades Wangunjaya dan Camat Cugenang didampingi Inspektorat Cianjur duduk bersama di kantor Inspektorat Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Puluhan warga Desa Wangunjaya mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk menuntut transparansi keuangan desa dan memberi tenggat 14 hari kerja kepada kepala desa, Selasa, 6 Januari 2026.
Audiensi yang difasilitasi Inspektorat itu mempertemukan warga, Pemerintah Desa Wangunjaya, serta Camat Cugenang, namun berlangsung alot dan sempat memanas.
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Wangunjaya Menggugat menuntut akses penuh terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Desa sejak 2021 hingga 2025.
Mereka menilai pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan lamban merespons laporan warga.
Ketua Gerakan Masyarakat Wangunjaya Menggugat (GMWM), Ari Setiawan, menegaskan permintaan salinan LPJ merupakan hak warga yang dijamin undang-undang.
“Kami datang meminta salinan LPJ desa. Kami ingin tahu secara rinci penggunaan dana desa sejak 2021. Itu hak kami sebagai warga,” kata Ari dalam audiensi.
Menurut Ari, persoalan tidak berhenti pada laporan keuangan. Ia menuding kepala desa bersikap tidak netral dan membiarkan konflik horizontal di masyarakat.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…