“Kami minta kepala desa tidak berpihak antara yang pro dan kontra. Kami menilai ada keberpihakan, termasuk saat terjadi pengeroyokan terhadap warga tanpa upaya penyelesaian,” ujarnya.
GMWM kemudian mengeluarkan ultimatum resmi kepada Pemerintah Desa Wangunjaya akan menggelar demo besar ke pendopo jika tuntutan tidak dipenuhi.
“Kami beri waktu 14 hari kerja setelah surat dilayangkan. Jika tidak ada respons memuaskan, kami siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor Bupati Cianjur,” kata Ari.
Ia mengungkapkan, laporan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa tersebut telah disampaikan sejak Agustus 2025, namun belum membuahkan hasil konkret.
Sementara itu, Kepala Desa Wangunjaya, Misbahudin, menyatakan audiensi berjalan kondusif dan berharap ada jalan keluar terbaik.
“Alhamdulillah audiensi berjalan lancar. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk kemajuan Desa Wangunjaya,” ujarnya singkat, tanpa merinci sikap atas tuntutan warga.
Audiensi tersebut hanya menghasilkan nota kesepahaman awal dan belum menyentuh substansi tuntutan transparansi.
Inspektorat diminta warga bersikap objektif dan aktif mengawal penyelesaian persoalan ini.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…