RUANGPOJOK.com – Ruslah atau tukar guling tanah kas Desa Sindangkerta dengan SMKN 1 Pagelaran menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, lokasi tanah pengganti seluas satu hektar tidak diketahui hingga saat ini.
Tukar guling atau ruslah ini terjadi pada tahun 2004, saat jabatan Kepala Desa Sindangkerta masih dipegang oleh Unang Sumarna.
Tanah kas desa seluas 10.000 m² dengan parsel nomor 337.III.Leter C Nomor 4284/I ditukar dengan tanah milik H. Sulaeman yang terletak di Blok Cilangkap, parsel C: 526/4304, dengan luas yang sama.
Proses tukar guling ini disaksikan oleh 13 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan 20 aparat desa setempat. Namun, hingga kini, keberadaan tanah pengganti tersebut masih menjadi misteri.
Kepala Desa Sindangkerta, Hasan, mengaku dari total tiga hektar tanah yang digunakan sekolah SMKN 1 Pagelaran, satu hektar di antaranya telah di-ruslah. Namun, lokasi tanah pengganti seluas satu hektar tersebut tidak diketahui.
“Status tanah SMKN 1 Pagelaran ada tiga hektar, satu hektar sudah di-ruslah. Namun, saya tidak mengetahui lokasi tanah penggantinya karena kejadiannya pada tahun 2004,” ujar Hasan saat ditemui di kantornya, Kamis, 6 Maret 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…