Hasan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa yang kini mengelola tanah pengganti tersebut.
“Tanahnya tidak diketahui lokasinya di mana dan sekarang dikelola oleh siapa. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah, tetapi hanya ada dokumen ruslah,” tambahnya.
Kepala SMKN 1 Pagelaran Faisal Sandi, mengaku tidak mengetahui detail proses tukar guling tersebut. Menurutnya, ruslah tanah seluas satu ataupun dua hektar terjadi sebelum ia menjabat.
“Kami tidak mengetahui detail terkait ruslah tersebut karena saya baru masuk di SMKN 1 Pagelaran pada tahun 2021,” jelasnya.
Meski begitu, pihak sekolah mengakui bahwa tanah desa selain yang di-ruslah masih dalam proses pengalihan kepemilikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.”Dua hektar sisanya masih tanah desa. Saat ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sedang memproses agar tanah tersebut bisa dimiliki oleh pihak sekolah,” tuturnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…