Umum

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, ASN Cianjur Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

RUANGPOJOK.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual sesama jenis.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengatakan Polres Cianjur masih menangani kasus tersebut.

BKPSDM pun menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil langkah administratif.

“Yang bersangkutan saat ini masih diperiksa pihak kepolisian. Jika nanti resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, kami akan langsung menonaktifkan status kepegawaiannya untuk sementara,” kata Akos, Senin, 27 Juli 2026.

Akos menjelaskan, BKPSDM menghentikan sementara sejumlah hak kepegawaian ASN tersebut selama menjalani status PNS nonaktif, termasuk tunjangan jabatan.

BKPSDM hanya memberikan 50 persen dari gaji pokok kepada yang bersangkutan.

Page: 1 2

Ikbal

Recent Posts

Kolaborasi KKP dan Komisi IV DPR RI Edukasi Ratusan Warga Cianjur Dorong Konsumsi Ikan Aman dan Bermutu

RUANGPOJOK.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ananda Tohpati menggandeng Kementerian Kelautan…

16 jam ago

Bupati Sukabumi Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

RUANGPOJOK.COM - Bupati Sukabumi H. Asep Japar membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar…

19 jam ago

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Bahas Perubahan APBD 2026

RUANGPOJOK.COM - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan…

19 jam ago

Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Program Parkir Wisata SOMEAH, Optimistis Dongkrak PAD

RUANGPOJOK.COM - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengapresiasi peluncuran Program Parkir Wisata SOMEAH…

20 jam ago

Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor, Ketua MUI Cianjur: Negara Harus Tempuh Jalur Konstitusi

RUANGPOJOK.COM - Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi kembali mengemuka di tingkat nasional. MUI…

20 jam ago

Cak Imin Warning PMI Ilegal, Minta Masyarakat Hindari Tawaran Kerja ke Kamboja

RUANGPOJOK.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengingatkan…

20 jam ago