Gambar Redaksi : Salah satu dapur SPPG di Karangtengah gunakan tabung gas subsidi untuk pemanasan ompreng
RUANGPOJOK.COM – Pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, kedapatan menggunakan gas elpiji subsidi 3 kilogram untuk operasional.
Hiswana Migas Cianjur menilai penggunaan gas melon tersebut melanggar aturan dan tidak sesuai peruntukan.
Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur, Hedi Boy, menegaskan seluruh operasional dapur MBG wajib menggunakan tabung gas non-subsidi.
“Aturan SPPG jelas tidak boleh menggunakan tabung gas tiga kilo atau gas melon,” tegas Hedi saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pengelola dapur MBG menggunakan gas subsidi, meskipun hanya untuk memanaskan ompreng.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…