Umum

SPPG di Karangtengah Pakai Gas 3 Kg, Hiswana Migas meradang

“SPPG wajib menggunakan tabung gas non-subsidi, apa pun alasannya. Mau dipakai hanya untuk pemanasan ompreng sekalipun tetap tidak boleh menggunakan gas 3 kilogram,” ujarnya.

Hedi menjelaskan, pemerintah menetapkan gas elpiji 3 kilogram khusus bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM.

Sementara itu, Program MBG merupakan program pemerintah yang memiliki alokasi anggaran tersendiri sehingga tidak termasuk kategori penerima subsidi.

“Sudah jelas, gas 3 kilo diperuntukkan bagi UMKM dan keluarga tidak mampu. MBG bukan UMKM dan bukan rumah tangga miskin. Program ini memiliki anggaran, sehingga harus menggunakan gas non-subsidi,” pungkasnya.

Page: 1 2

Ikbal

Recent Posts

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…

2 hari ago

Kapolsek Mande Beri Pembinaan di SDN Cibalagung Usai Dugaan Percobaan Penculikan Dua Siswi

RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…

2 hari ago

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Penculikan OTK di Cianjur, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…

2 hari ago

PMI Salurkan Air Bersih untuk 700 KK Terdampak Kekeringan di Cibeber

RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…

2 hari ago

Isfhan Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila Lewat Penguatan Relawan Kebajikan di Cianjur

RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…

2 hari ago

PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…

3 hari ago