Gambar Ilustrasi : siswi sekolah SD diduga jadi korban persetubuhan paksa oleh dua orang di kampungnya di kecamatan sukaresmi
RUANGPOJOK.COM – Seorang siswi sekolah dasar sebutlah Bunga nama samaran di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban persetubuhan paksa oleh dua terduga pelaku sebelum Ramadan 2026.
Keluarga korban meminta aparat penegak hukum segera menangani kasus tersebut secara serius.
Kasus ini mencuat setelah korban menunjukkan perubahan perilaku yang mengarah pada tekanan psikologis.
Orang tua korban, NS (41), mengatakan anaknya mengalami kondisi mental yang menurun.
“Anak saya sering menangis dan terlihat sangat terpukul. Kami khawatir dengan kondisi kejiwaannya,” ujar NS kepada wartawan, Kamis, 2 Maret 2026.
Peristiwa tersebut diketahui setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi syok dan kemudian menyampaikan apa yang dialaminya kepada keluarga.
Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan kekerasan seksual itu melibatkan dua orang berinisial F (30) dan E (15). Peristiwa tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali di beberapa lokasi berbeda.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…