Cianjur.ruangpojok.com – Satreskrim Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait dugaan malpraktik medis di Kecamatan Sindangbarang, pada Kamis, 26 Desember 2024.
Acara ini dipimpin Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, didampingi Kanitreskrim Unit III, Iptu Dang Elvan, bersama keluarga korban, di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur.
AKP Tono mengatakan, kasus bermula pada Minggu, 21 April 2024, saat korban, Dava Alghifari Nugraha, mengalami demam. Setelah berobat ke dua mantri tanpa hasil, keluarga membawa korban ke Puskesmas Sindangbarang.
Sehingga, Dokter menyarankan rujukan ke rumah sakit karena kondisi korban memburuk, namun korban kejang dan meninggal dunia sebelum dirujuk.
“Pelapor menduga kematian anaknya disebabkan adanya kesalahan prosedur dari tenaga medis atau tenaga kesehatan maka dari itu Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Cianjur,” ucap AKP Tono.
Selanjutnya, AKP Tono mengatakan, Penyidik Unit 3 Satreskrim Polres Cianjur mengumpulkan rekam medis, sisa obat, memeriksa saksi, dan melakukan autopsi. Mereka juga mengirim sampel organ ke Puslabfor Polri dan meminta keterangan ahli.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…