Menurutnya, Oknum pegawai tersebut bergabung di Satpol PP Cianjur, sejak sekitar tahun 2016 atau 2017.
Kepala Tim Pencegahan BNN Cianjur, Arumsari Kusumawardani, mengungkapkan bahwa tes menunjukkan A positif untuk tiga zat: metafetamin, benzodiazepin, dan amfetamin.
“Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa A telah menggunakan sabu tiga hari sebelumnya, dan telah memakai narkoba sejak 2016,” jelas Arumsari.
BNN juga melakukan penggeledahan di rumah A untuk mencari barang bukti tambahan, termasuk alat isap.
“Dugaan awal mengarah pada kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Sebagai upaya preventif, Satpol PP Cianjur akan bekerja sama dengan BNN untuk mengadakan tes urine dan pembinaan bagi seluruh jajaran demi menjaga nama baik institusi.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…