Sebelum pembongkaran, pemerintah telah melalui prosedur lengkap, mulai dari teguran lisan hingga peringatan tertulis tahap tiga.
Pemilik bangunan juga menyerahkan masalah tersebut kepada pemerintah daerah setelah komunikasi intensif dilakukan.
Pemerintah berharap, pembongkaran ini dapat memulihkan fungsi saluran irigasi dan meminimalisasi risiko banjir di masa mendatang.
Djoko pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Pembongkaran ini membuktikan bahwa pihak berwenang menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi kebaikan bersama. (RZ)
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…