Cianjur.ruangpojok.com – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur bersiap menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari 21 hingga 23 Januari 2025.
Aksi ini akan menyasar beberapa titik, yakni di depan pabrik PT Pou Yuen Indonesia, Pendopo Kabupaten Cianjur, dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hak-hak buruh di PT Pou Yuen Indonesia, khususnya terkait kebebasan berserikat.
Menurut Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur, Pardan, perusahaan dinilai telah melakukan diskriminasi terhadap serikat pekerja dengan hanya melibatkan satu serikat pekerja dalam pengambilan keputusan penting seperti pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Perusahaan seolah-olah hanya mengakui satu suara, padahal di dalam perusahaan ini ada banyak serikat pekerja yang memiliki hak yang sama. Ini jelas-jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dan aturan perburuhan yang berlaku,” tegas Pardan, Senin, 20 Januari 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…