Menurutnya, langkah tersebut berhasil memulihkan kehormatan profesi wartawan.
Ia menilai permintaan maaf Hotman Paris menjadi bukti itikad baik. Selain itu, kedua pihak berkomitmen membangun hubungan yang saling menghormati antara advokat dan wartawan.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” ujarnya.
Munir juga mengapresiasi Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi dialog hingga menghasilkan penyelesaian secara damai dan bermartabat.
PWI Pusat selanjutnya akan memproses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PWI berharap penyelesaian tersebut menjadi contoh bahwa setiap perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bangsa.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika tujuan itu telah tercapai melalui permintaan maaf dan dialog, maka semangat persatuan bangsa harus dikedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Munir.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-ASN dan menghentikan operasional 833 dapur…