Foto Redaksi : Kantor Kepala Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Desa Sukaratu yang sempat terhenti akibat pandemi COVID-19 rencananya akan dilanjutkan September 2025.
Namun, warga menuntut pertanggungjawaban PLN atas kerusakan jalan akibat proyek serta kompensasi kesejahteraan.
Foto Redaksi : Masyarakat Sukaratu menyampaikan keluh kesah kepada Legislator Jabar Fraksi Nasdem, Onnie S Sandi terkait pembangunan SUTET di wilayah Desa Sukaratu.
Kepala Desa Sukaratu, Rachmat, mengungkapkan proyek SUTET sudah berjalan sejak 2013, namun terhambat pandemi.
“Kini proses dimulai kembali dengan penggantian lahan warga dan Tanah Kas Desa (TKD), sedangkan untuk lahan Perhutani kami tidak tahu perkembangannya,” jelas Rachmat, Sabtu, 5 Juli 2025.
Dia menambahkan, pembangunan SUTET yang melintasi 14 titik di Sukaratu menyebabkan kerusakan jalan parah akibat truk proyek.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…